SYARAT VISA CHINA
- Paspor asli. Harus ada tanda tangan pemilik passport.
- Foto 3,3 × 4,8 3 lembar. Warna latar belakang putih. baju hrs kontras dengan latar belakang ( tdk boleh warna muda ) .
- Fokus wajah 70-75 persen. tidak boleh pake accessories apapun (anting , giwang, kalung dll) . telinga hrs kelihatan.
- fotocopy KK dan KTP / KITAS (bagi WNA)
- Print out reservasi tiket.
- Voucher konfirmasi hotel
- Syarat tambahan untuk anak Di Bawah 18 tahun :
- Copy Akta Lahir
- Akta Nikah Orang Tua
- Jika pergi tanpa Orang Tua, wajib melampirkan surat ijin dari Orang Tua
- Formulir yang ditanda tangani harus Asli (tidak boleh Scan)
SYARAT VISA KOREA SELATAN
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan yang baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
* Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
* Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
* Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP,SIUP dan SPT/PPH terbaru.
* Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
* Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
NB: SPT / NPWP wajib dilampirkan, lampirkan surat pernyataan tidak mempunyai npwp / SPT serta SLIP GAJI 3bln apabila tidak punya.
4. Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris ASLI.
5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa print out Rekening Koran dari bank dan di LEGALISIR OLEH BANK. Fotocopi sendiri buku tabungan tidak diperbolehkan.
6. Surat Referensi Bank Asli.
7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
9. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.
10. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar,Surat Keterangan dari Sekolah (ASLI), Fotokopi Akte kelahiran.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
11. Fotocopy Hal pertama paspor + Hal Tandatangan di Paspor (Dalam 1 Halaman), Fotocopy semua halaman yang ada stempel keluar masuk perjalanan.
CATATAN :
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Visa Bisnis harus ada : Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea, Surat ijin perusahaan di Korea, Surat jaminan, Fotokopi identitas pengundang, Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
- Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan
SYARAT VISA JEPANG
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
o Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
o Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
o Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
o Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
o Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi akte nikah.
7. Fotocopy kartu keluarga.
8. Fotocopy KTP.
9. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
o Fotocopy kartu pelajar
o Fotocopy akte kelahiran
o Surat keterangan dari Sekolah asli
10. Print out reservasi tiket.
11. Voucher hotel.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon (no. telepon rumah harus ada) + formulir jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya. Foto wajib di tempel langsung di formulir tersebut, untuk menghindari kesalahan penempelan foto
Untuk semua dokumen baik formulir visa Jepang HARUS menggunakan kertas ukuran A4 dan TIDAK BOLEH di steples di setiap lembar dokumen yang akan di submit ke kedutaan.
Catatan :
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
SYARAT VISA TAIWAN
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 9 bulan dari tanggal kedatangan dan lampirkan paspor lama.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya. no softlens, no kacamata.
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP + TDP.
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP+TDP.
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
- Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri diatas materai Rp.6000 disertakan copy surat keterangan pensiun.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Fotokopi Akte Nikah.
- Print out reservasi ticket dan hotel konfirmasi.
- Fotokopi KTP, KSK dan Copy Akta Lahir, Akt Ganti nama.
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
. Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran - Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
- Surat Undangan dari Taiwan + Id Card pengundang (untuk visa Bisnis / Kunjungan).
CATATAN:
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Taiwan.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.